Thursday, May 3, 2007

AGENT OF CHANGE, KEMANAKAH ?



Sebutan agent of change bagi dunia intelektualitas terutama di perguruan tinggi tampaknya sudah hanya teoritis dan simbolis belaka, buktinya sebagai mahasiswa sudah tidak menampakkan fenomena kritis baik terhadap pengetahuan akademis maupun sebagai penciptaan moral mahasiswa.

kedua unsur tersebut merupakan sebuah tahapan proses change dan continuity menuju apa yang dinamakan agent of change. sebagai kader KAMMI sudah saatnya bisa bertindak dan berkomunikasi baik secara struktural maupun personal aktif. secara kritis melalui pengetahuan akademis, sikap dan intelektualitas bisa ditunjukkan dengan memacu prestasi di dunia kampus masing-masing dan menjadi " the winner for god " diupayakan bisa berkomunikasi dengan struktural di dunia kampus. sebagai agen perubahan contoh keteladan Rasul SAW sudah mendeskripsikan pada masa beliau berdebat dengan kaum kafir dari antek-antek abu jahal yaitu dengan menceritakan fakta-fakta cerita ashabul kahfi bahwa para pemuda ini selain sebagai pendobrak kepemimpinan kaisar kafir dengan melakukan debat. hal inilah bahwa karakteristik muslim negarawan sudah bisa diupayakan dengan metode seperti kepemimpinan ashabul kahfi. oleh karena itu, sudah saatnya mahasiswa bisa menciptakan skill, knowledge dan attitude dengan langkah islamisasi di dunia kampus yaitu sebagai the winner for god. kedua, penciptaal moral mahasiswa ( islam attitude for our academica ) yaitu dengan menciptakan sebuah sinergisitas semangat dan istiqomah, maksudnya penciptaan mahasiswa yang bermoral bisa ditunjukkan rasa profesionalisme dan positive thingking, selanjutnya bisa menampakkan sebagai "leadership builiding " untuk bersatu ataupun bekerjasama dengan intelektualitas islam yang dinamis melalui KAMMI dan Orma intra & ekstra sehingga pemetaan bisa mewujudkan semangat perubahan moral intelektualitas muslim dan akhirnya menuju pencapaian muslim negarawan akan terwujud.
akhirnya, penulis merasa bangga sebagai kader bisa diharapkan nantinya akan di konsolidasikan dan diterapkan di dunia kampus sehingga kemunculan agent of change bukan sebagai wacana dan paradigma kahayalan. untuk itulah hal yang terpenting menurut penulis memberikan sebuah gagasan secara profesional yaitu agen perubahan bisa dimulai dengan aktualisasi diri, kritis dengan proses akademis dan penyesuaian kearah monitoring komunikasi dengan elemen lain secara damai dan bersama dalam naungan islam.

(SUBHAN)